Walikota Tawarkan Solusi Soal Kandungan Emas Palopo di Siguntu, Judas Amir: Bisa Dikelola Asalkan….

2322
Walikota Palopo HM Judas Amir minta semua pihak jangan lengah dan harus disiplin menjaga Palopo dari ancaman wabah Coronavirus Diseases, Jumat (10/4). (Foto: Humas)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir akan meminta pendapat ahli pertambangan mengenai kandungan emas di Siguntu dan Mangkaluku, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulsel.

Selain itu, walikota dua periode ini akan meminta petunjuk Kementerian ESDM terkait kandunga emas yang ada di wilayah Kota Palopo tersebut.

ADVERTISEMENT

“Perlu pendapat para ahli, apakah kandungan emas Kota Palopo di Siguntu dan Mangkaluku bisa dikelola tanpa merusak lingkungan hidup, atau tidak bisa dikelola?,” kata Judas Amir, dalam rapat bersama Unsur Forkominda Kota Palopo, di Lantai III Kantor Walikota Palopo, Senin (24/8/2020).

Dikatakan Judas Amir, jika pendapat ahli menyatakan kandungan emas yang ada di pegunungan Siguntu dan Mangkaluku tidak bisa dikelola karena akan merusak lingkungan dan berpotensi mendatangkan bencana alam bagi warga Kota Palopo, maka tidak boleh dikelola dalam bentuk apapun. Kalau kajian ahli menyatakan berbahaya kalau diolah, maka harus dihentikan,” tegas Judas Amir.

ADVERTISEMENT

Sebaliknya, jika kajian ahli tambang menyatakan bisa dikelola secara ramah lingkungan, seperti tambang emas di beberapa daerah di Indonesia, maka sebaiknya dikelola sesuai kajian ahli tambang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palopo. “Makanya, kita butuh pendapat ahli tambang,” kata Judas Amir.

Dikatakan Judas Amir, beberapa perusahaan tambang sejak tahun 1980 telah melakukan eksplorasi di Siguntu dan Mangkaluku, seperti PT Aneka Tambang tahun 1980 hingga tahun 1991, PT Aura Celebes, termasuk PT Seven Energy Group. Sesuai hasil eksplorasi tersebut, kandungan emas di pegunungan Kota Palopo tersebut bisa ditambang sekitar 25 tahun.

Kandungan emas di Siguntu dan Mangkaluku, sebagian berada dalam kawasan hutan lindungan, sebagian lagi berada di luar kawasan hutan lindung. “Hasil eksplorasinya bahwa emas Palopo kualitasnya terbaik dan berpotensi ditambang selama 25 tahun. Makanya, dibutuhkan kajian ahli tambang apakah kalau ditambang mendatangkan bencana alam atau merusak lingkungan, atau tidak,” kata Judas Amir.

Tak hanya itu, Judas Amir juga menawarkan kepada sejumlah pihak yang selama ini mempersoalkan aktivitas tambang emas secara liar di Siguntu, untuk mengadakan kunjungan ke beberapa daerah yang potensi emasnya telah ditambang secara ramah lingkungan, seperti tambang emas di Gorontalo.

Hadir dalam rapat di Kantor Walikota Palopo membahas solusi permasalahan tambang emas ilegal di Siguntu, diantaranya Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Inf Gunawan, Ketua DPRD, Hj Nurhaenih, termasuk dihadiri Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso.

Dalam rapat tersebut, unsur Forkominda Kota Palopo sependapat saran Walikota Palopo, termasuk Forkominda Kota Palopo akan meminta petunjuk Pemprov Sulsel dan
Kementerian ESDM. “Sementara lokasi tambang di sana (Siguntu) dipasangi police line agar masyarakat tidak bisa memasuki kawasan Siguntu,” kata Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas. (tari)

ADVERTISEMENT