Warga Mappadeceng Sukarela Serahkan Senjata Rakitan ke Polres Luwu Utara

833
ADVERTISEMENT

LUTRA — Warga Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, menyerahkan senjata rakitan kepada petugas Polres Luwu Utara, Rabu (15/08/2018) siang.

Camat Mappadeceng, St. Kidar yang mewakili warga, menyerahkan enam pucuk senjata api rakitan, sebuah katapel, 48 buah anak panah kepada Polres Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

“Penyerahan ini dilakukan secara sukarela oleh warga. Ini menjadi bukti bahwa warga Mappadeceng cinta damai dan tidak menginginkan kekacauan,” ujar St. Kidar.

Sementara itu, Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir mengapresiasi tindakan warga. Dia mengatakan senjata api rakitan itu akan diamankan di Mapolres Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

“Kami mengajak warga dengan kesadarannya sendiri untuk menyerahkan senjata api yang mereka kuasai. Baik dalam bentuk organik, pabrikan tanpa izin, maupun rakitan kepada pihak kepolisiaan,” ujar Kompol Amir.

Sebelumnya, Polres Luwu Utara menghimbau warga untuk menyerahkan segala jenis senjata yang dapat melukai orang. Himbauan ini disampaikan melalui selebaran yang ditempel maupun bhabinkamtibmas di masing-masing daerah. (liq)

ADVERTISEMENT