Waspada Covid-19, Bupati Luwu Larang Terima Tamu dari Daerah yang Baru Pilkada

510
ADVERTISEMENT

BELOPA – Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengimbau masyarakat agar tidak menerima dan melakukan kunjungan ke daerah yang baru saja melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Imbauan tersebut, menyusul melonjaknya angka pasien yang terpapar Covid-19 pasca pelaksnaan Pilkada serentak, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

“Saya mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Luwu, agar segera untuk kita patuhi bersama guna untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan kita bersama,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang.

Sesuai data dari Dinas Kesehatan, saat ini di Kabupaten Luwu, sebanyak 361 orang pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19, 257 orang suspek dan 153 orang terkonfirmasi covid-19. Rinciannya, 16 orang dalam perawatan, 132 dinyatakan sembuh dan 5 lainnya dinyatakan meninggal dunia. (Mita)

ADVERTISEMENT

Berikut isi Surat Edaran Bupati Luwu:

Menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk sementara tidak menerima kunjungan ataupun kerabat dari luar Kabupaten Luwu,yang telah melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan khusus bagi Pegawai PNS dan non PNS Untuk tidak berkunjung ke Daerah yang baru saja laksanakan Pilkada Serentak Saat Libur Natal dan Tahun Baru ini.

Dalam surat edaran Bupati Luwu’ beliau juga menghimbau kepada seluruh perangkat stakeholder,dari mulai dari aparat Desa, Camat,Kepala OPD serta pihak Kepolisian dan TNI, terus melakukan koordinasi dan upaya monitoring di wilayah nya masing-masing untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap upaya pencegahaan Covid19 ini.

Bahkan Bupati Luwu juga menitip beratkan kepada jajaran satuan gugus covid19 untuk tidak berhenti Proaktif mensosialisasikan peraturan Bupati Luwu Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan di siplin dan pencegahan penegekan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid19.

ADVERTISEMENT