138 Koperasi di Luwu Tidak Jelas Statusnya

907
ADVERTISEMENT

LUWU – Sebanyak 284 dari 422 keseluruhan koperasi di Kabupaten Luwu vakum. Hal itu dikarenakan koperasi tersebut tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Padahal kata Kadis Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu, Rudi Dappi, RAT merupakan agenda wajib yang harus dilakukan para pengelola koperasi selambat-lambatnya Bulan Januari setiap tahunnya sebagai parameter sehat tidaknya sebuah koperasi.

ADVERTISEMENT

“Saat ini dari 422 koperasi di Luwu yang vakum ada 284. Sementara yang status tidak jelas apakah masih beroperasi atau tidak ada 138 koperasi,” sebut Rudi Dappi, Senin, (5/11).

Dia menyampaikan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan fungsi koperasi dengan terus melakukan verifikasi terhadap pelaku koperasi.

ADVERTISEMENT

“Kami akan terus memantau akta badan hukum suatu koperasi tersebut, Selain itu, kami pun akan mengarahkan apabila ketika dalam verifikasi terdapat kegiatan suatu koperasi yang tidak sesuai dengan tujuan di aktanya,” ucapnya.

Rudi Dappi menambahkan, dalam menentukan status koperasi terdapat istilah aktif dan sehat. “Koperasi dapat dikatakan aktif, jika minimal melaksanakan dua kali RAT dalam setahun,” pungkasnya. (has/liq)

ADVERTISEMENT