5 Fakta Kasus Pencurian Uang Passolo di Pesta Pernikahan di Palopo, Kapolres: Selalu Waspada Pesta Pernikahan Diintai Pelaku Pencurian

1113
ILUSTRASI KASUS PENCURIAN
ADVERTISEMENT

KASUS viral pencurian uang passolo pesta pernikahan di Kota Palopo, Sulsel, menguak banyak fakta menarik. Kasus ini sudah terungkap. Itu setelah polisi berhasil menangkap pelakunya.

Nah, dari kasus ini, KORAN SERUYA mengungkap sejumlah fakta dibalik viralnya kasus pencurian uang passolo ini.

ADVERTISEMENT

1. Pelaku Masih Pelajar

Polisi telah menangkap dua orang pelakunya. Dua pelaku yang diamankan, ternyata masih anak dibawah umur hingga keduanya tidak ditahan. Kedua pelaku hanya wajib lapor. Yakni, MR, 13 tahun, dan MH, 14 tahun.

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A. Akbar, membenarkan jika kedua pelaku tidak ditahan. Kedua pelaku berstatus pelajar SMP. “Keduanya hanya wajib lapor, karena masih anak dibawah umur,” kata Ipda Akbar, Rabu (6/7/2022).

2. Pelaku Wajib Lapor

Setelah diamankan, dua pelaku tidak ditahan. Menurut Iptu Akbar, dua pelaku dikembalikan ke orangtuannya mengingat asas perlindungan anak di bawah umur. “Anak yang masih berumur 14 tahun ke bawah dengan beberapa pengecualian diatur oleh Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya.

3. Sisa Uang Passolo Disita Rp270 Ribu

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima lembar amplop berisikan uang Rp270 ribu. Uang itu adalah sisa hasil curian pelaku.

4. Terekam CCTV

Kasus pencurian amplop passolo ini perlu mendapat perhatian, terutama warga yang melaksanakan pesta pernikahan di Palopo. Musababnya, saat ini sudah ada komplotan pencuri beraksi ketika pesta berlangsung. Sasarannya adalah uang passolo atau uang sumbangan dari tamu undangan untuk keluarga yang sedang melaksanakan pernikahan.

Wati, misalnya, warga Jalan Yusuf Arif, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, menjadi korban. Dia mengaku uang passolonya habis dikuras oleh komplotan pencuri. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial. Pelaku dalam aksinya terekam CCTV.

Wati mengatakan, kotak passolo yang berisi uang diletakkan di depan pelaminan. Satu terduga pelaku berpura-pura menjadi tamu undangan. Ia sempat foto selfie di dekat kotak passolo. Pelaku lainnya merayap dari arah belakang pelaminan untuk mengambil uang di dalam kotak. “Kami tidak curiga sama sekali karena mengira mereka adalah tamu undangan,” kata Wati, Selasa (5/7/2022) lalu.

Tak hanya uang passolo, uang milik salah satu ibu dari mempelai pengantin juga diambil. Saat ia sedang sibuk berfoto bersama keluarga. “Uang dalam tasnya juga diambil karena tadi pas foto-foto dompetnya disimpan di samping, pas dia akan melihat isinya sudah kosong,” tandasnya.

5. Sudah 3 Kasus Pencurian Uang Passolo

Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, mengatakan, kasus pencurian uang passolo cukup memprihatinkan mengingat pelakunya masih anak dibawah umur. “Cukup prihatin, pelakunya masih anak-anak. Pelajar,” kata AKBP Yusuf Usman.

Data Polres Palopo, urai AKBP Yusuf Usman, kasus pencurian uang passolo di pesta pernikahan sudah tiga kali terjadi di Kota Palopo. “Ini perlu mendapat perhatian serius masyarakat saat mengadakan pesta pernikahan, agar lebih berhati-hati,” katanya. (liq)

ADVERTISEMENT