6 Juli, Arwien Batal Dilantik Sebagai Pj Walikota Palopo. Ini Sebabnya…

2781
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir akan mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Palopo untuk periode 2013-2018 pada 5 Juli 2018mendatang. Praktis, kursi walikota Palopo kosong hingga 27 Oktober 2018.

BACA JUGA :Andi Arwien ‘OPPO’ Jabat Walikota Palopo

ADVERTISEMENT

Untuk mengisi kekosongan itu, Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono telah menunjuk kembali Pj Walikota Palopo, Andi Arwien yang sebelumnya menjabat Plt Walikota Palopo. Bahkan, Soni sudah dijadwalkan akan melantik Arwien pada tanggal 6 Juli. Hanya saja, jadwal pelantikan tersebut diundur. Soni baru akan melantik Andi Arwien pada 9 Juli mendatang.

BACA JUGA :Unggul Sementara Hitung Cepat, Juara Imbau Pendukung tak Konvoi

ADVERTISEMENT

Hal itu dibenarkan oleh Andi Arwien kepada Koranseruya.com, Rabu (27/6/18) sore. Kepala BPKAD Sulsel itu mengatakan, pada pelantikan yang dijadwal 6 Juli, Pj Gubernur berhalangan hadir sehingga ditunda. “Pak Gubernur ada acara dengan Presiden RI di Sulawesi Tenggara. InsyaAllah tanggal 9 Juli baru dilantik dek,” kata Arwien via WhatsApp. Arwien menambahkan, selama 3 hari kursi walikota kosong dari tanggal 6-8 Juli, akan diisi oleh Pj Sekda Palopo, Jamaluddin Nuhung sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Palopo. (asm)

ADVERTISEMENT