Masih Nongkrong di Warkop Lewat Jam Malam, Puluhan Motor Terpaksa Diamankan Polisi

683
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Puluhan kendaraan roda dua terpaksa diamankan petugas karena dianggap meresahkan kenyamanan warga Pangkep dan melanggar Physical/Social Distancing selama pandemi Covid-19 dengan masih nongkrong di Warkop pada jam malam yang telah dibatasi.

Kepala Bagian Operasi Polres Pangkep, Kompol Andi Muhammad Zakir, Senin (4/5/2020) mengatakan, sebanyak 74 motor tangkapan dari aksi balapan liar baik motor racing dengan knalpot bogar maupun yang balap liar dan pelanggar Social Distancing selama patroli di bulan Ramadan, yang diamankan, para pelanggar tersebut sengaja diberi efek jera karena sudah berulangkali diperingatkan aparat namun tetap tak diindahkan juga.

ADVERTISEMENT

“Selain itu, kendaraan hasil sitaan bagi pengunjung Warkop atau melakukan kumpul-kumpul di masa Pandemi COVID-19 saat ini. Sebab, para remaja ini melakukan kegiatan yang dilarang selama Pandemi dan terus berulang. Kita beri efek jera dengan mengamankan kendaraan mereka,” katanya, di halaman Mapolres Pangkep saat memperlihatkan roda dua hasil sitaan Polisi.

Di pun menambahkan, khusus untuk kasus balapan liar dan pelanggar social distancing, polisi akan menahan kendaraan tersebut hingga lebaran usai.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah kita sudah bisa meredam aksi dari remaja yang telah melanggar dan membahayakan pengguna jalan maupun pemilik rumah akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan mereka saat melakukan aksinya,” kata dia, melansir KoranPangkep.

Tambah dia, pihaknya selama bulan Ramadan akan terus melakukan patroli pada jam-jam dimana remaja sering melakukan aksi balapan liar maupun konvoi-konvoi yang meresahkan warga serta masih duduk-duduk manis di Warkop pada jam malam yang telah ditentukan. (*/iys)

ADVERTISEMENT