Dampak Pandemi, Target Bapenda Palopo Meleset tapi Optimisme itu Masih Ada!

240
Kabid Pelayanan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah kota Palopo, Asran Muhajir SE. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM — Hampir seluruh sendi yang bersentuhan langsung dengan stakeholder bidang perekonomian terkena imbas Covid-19.

Statistik menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Nasional melambat di awal semester pertama tahun 2020 ini. Meski secara umum masih menunjukkan nilai positif mendekati angka pertumbuhan 2,3 persen, namun justru terkontraksi 4,2 persen dari target rata-rata dan pencapaian tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Bagaimana dengan perekonomian di kota Palopo? Pandemi Covid-19, berpengaruh signifikan terhadap target penerimaan pajak dan retribusi daerah. Khusus untuk penagihan bulan April ke Mei 2020, tujuh item pajak dan retribusi daerah mengalami penurunan target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Abd Waris melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan  Asran Muhajir SE, usai ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6) merangkum 7 item pajak dan retribusi yang targetnya turun di bulan Mei yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, serta BPHTB.

ADVERTISEMENT

“Pengurangannya kurang lebih Rp12 miliar, Insya Allah di bulan September 2020 kondisi sudah normal, sehingga realisasi target tersebut dapat kita benahi lagi,” terang Asran.

Kata dia, target pajak dan retribusi daerah untuk bulan April masih sebesar Rp35.647.700.000, namun di bulan Mei berkurang menjadi hanya sebesar Rp26.336.000.000.

Kabid Pelayanan dan Penagihan itu mencontohkan target pajak hotel bulan April Rp687.000.000 di bulan Mei menjadi Rp512.000.000.

Sedangkan pajak restoran dari Rp6.100.000.000 menjadi Rp4.100.000.000, lalu pajak hiburan dari Rp1.695.700.000 menjadi Rp1.039.000.000,

Sedangkan pajak reklame dari Rp1.500.000.000 menjadi Rp1.270.000.000, pajak penerangan jalan dari Rp13.600.000.000 menjadi Rp10.000.000.000.

Kemudian, pajak mineral bukan logam dari Rp625.000.000 masih tetap Rp625.000.000, dan BPHTB dari Rp7.000.000.000 menjadi Rp5.000.000.000.

Memang secara garis besar realisasi penerimaan pajak dan retribusi Kota Palopo di bulan April sebanyak Rp2.222.983.900 dan untuk bulan Mei sebanyak Rp1.757.360.717.

“Sementara penerimaan secara keseluruhan dari Januari hingga Mei 2020 mencapai Rp12.323.254.328 atau dengan prosentase hanya 46,79%, kita berharap pandemi ini segera berakhir menuju New Normal, agar semua lini usaha  bisa bergerak kembali,” harapnya. (iys)

ADVERTISEMENT