LUTRA — Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Luwu utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengharuskan setiap satu sekolah satu inovasi. Hal itu tertuang melalui surat edaran yang dikeluarkan nomor : 005/567/Disdikbud tanggal 02 September 2021 tentang jaring inovasi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikam (GTK) Suharto, mengatakan Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu daerah yang sangat inovatif berdasarkan penilaian indeks inovasi daerah yang dikeluarkan oleh Kemendagri tahun 2019.
Bahkan menurut Suharto, setiap tahun diadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh kementerian PAN&RB.
“Sejak tahun 2014 dinas pendidikan Luwu telah menjuarai kompetisi inovasi pelayanan publik sampai sekarang. Tahun ini ada dua Inovasi yang lolos KIPP Sulsel yaitu Kebun Si PINTAR dan Rompi KPK,” ungkap Kabid GTK, Kamis (02/09/21).
“Semoga sekolah bisa menindaklanjuti surat kepala dinas pendidikan dan kebudayaan tersebut agar Luwu Utara khususnya dinas pendidikan bisa ikut kompetisi inovasi pelayanan publik setiap tahun,” harap Suharto. (byu)