Miris… Masih 16 Tahun, Pelajar di Palopo Sudah Mahir Curi Motor

448
ADVERTISEMENT

PALOPO — Seorang pelajar harusnya mengutamakan belajar dibanding melakukan hal lain. Namun, tidak bagi MA (16) salah seorang pelajar di Kota Palopo.

Warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo itu terlibat dalam pencurian motor (Curanmor). Aksi pelajar itu terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Wara.

ADVERTISEMENT

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan MA diamankan di Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota palopo. Dia mencuri motor tak jauh dari rumahnya.

“Korban memarkir motornya di rumah tetangganya. Tak lama kemudian, pelaku menggunakan kunci palsu lalu membawa motor korban,” jelas Ipda A Akbar, Senin (19/10/2021).

ADVERTISEMENT

Usai membawa kabur motor, MA lalu membawa motor tersebut ke Kabupaten Toraja Utara. Dia lalu menggadai motor yang dia curi.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” jelasnya.

“Setelah menerima laporan korban tim melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi identitas pelaku. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang menuju ke Palopo dimana sebelumnya berada di Toraja Utara, selanjutnya dilakukan penangkapan di Jalan Lebang Kota Palopo,” urainya.

Saat diinterogasi petugas, MA mengakui perbuatannya telah mencuri motor. “Dia juga mengaku telah melakukan pencurian handphone dan tabung elpiji. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara. Sementara barang bukti lainnya masih dilakukan serangkaian penyelidikan,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT