LUWU TIMUR – Pekerjaan tahap 2 pembangunan Anjungan Sungai Malili, yang berada di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, sepenuhnya belum rampung meskipun telah PHO.
Proyek pengerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur, yang menggunakan APBD 2021 senilai Rp.2,4 miliar lebih itu diketahui telah dilakukan serah terima sementara pekerjaan atau Provesion Heand Over (PHO) padahal fasiltas kursi belum tersedia.
Terkait hal itu, Heriwanto Manda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membenarkan jika pekerjaan tersebut telah dilakukan PHO meskipun belum rampung.
“Sudah mi tanggal 29 kemarin (PHO-red), Itu ji kursi kemarin toh, sudah ada nota lunas nya keluar, sudah dikirimkan foto-foto, dan itu sudah rampung,” Kata Heriwanto Manda, Selasa (18/1/2022).
Batas pengerjaan tahap 2 Anjungan Sungai Malili, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Raissa Idaman Konstrindo dan konsultan pengawasnya CV. Bahtera Karya Konsultan berkahir 29 Desember 2021 kemarin.
“Kemarin juga batas waktunya itu sampai batas 29, kemarin kami rapat disitu mau diperpanjang waktunya. Kan kemarin kontraktornya janji bilang mungkin tanggal-tanggal 3, 4 tiba, penambahan waktu itu memungkinkan sekali karena jembatan kemarin makanya kami sepekati begitu kemarin,” Jelasnya.
Berdasarkan informasi di peroleh pekerjaan tersebut membayar sejumlah denda, sementara dari pantauan di lokasi kursi dan pernak pernik dalam paket pekerjaan tersebut belum nampak di Anjungan Sungai Malili.
“Tidak ada denda dek, itu pernak pernik semacam tempat sampah segala macam ditarik semua dulu. Itu kemarin ada dibawa turun hilang 1 Jadi ditarik semua. Jadi kalau peresmian ditaro baru di foto semua baru terserah nanti kalau difoto baru hilang,” Katanya.
Sementara diketahui, Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman secara resmi telah melaunching Anjungan Sungai Malili sebagai sebuah tempat wisata baru yang ada di Kecamatan Malili, Rabu, 12 Januari baru-baru ini. (Rah)