LUTIM – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, didampingi perwakilan OPD terkait yakni, Inspektur, Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Ka. LPSE mengikuti rapat koordinasi unit kerja pengadaan barang/jasa Provinsi Sulawesi Selatan di Kota makassar, Senin (14/10/2019).
Diketahui, pengukuran/penilaian tingkat kematangan UKPBJ Kabupaten/Kota ini merupakan bagian dari Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (KPK) dan indikator Korsupgah tahun 2019-2020. Pada rakor tersebut, Kordinator Korsupgah KPK, Dwi Aprilia Linda memaparkan penilaian Korsupgah wilayah Sulsel dimana per progress penilaian 14 Oktober 2019 yang menjadi peringkat pertama adalah Luwu Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemprov. Sulsel bekerjasama dengan KPK dan LKPP. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong UKPBJ Kabupaten/Kota di Sulsel untuk memenuhi tingkat kematangan organisasi UKPBJ. Pengukuran Tingkat kematangan UKPBJ memberikan standar mutu dalam pengembangan kelembagaan UKPBJ di daerah dan mendorong UKPBJ menjadi organisasi pembelajar yang selalu melakukan perbaikan berkelanjutan untuk fungsi Pengadaan Barang/Jasa yang lebih baik.
pengukuran penilaian kematangan UKPBJ ini terdiri dari beberapa indikator penting, antara lain Pemenuhan Standarisasi LPSE, domain proses, SDM dan kelembagaan UKPBJ sesuai Peraturan LKPP Nomor 05 Tahun 2019 tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
Rakor UKPBJ tersebut di buka oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudarman Sulaiman, dan dihadiri oleh kepala LKPP tim Korsupgah KPK, dan seluruh Sekda, Inspektur, Kabag PBJ dan Kepala LPSE se-Sulsel. (ikp/kominfo)