PALOPO — Asisten III Setda, Bidang Administrasi Umum Kota Palopo, dr HM Ishaq Iskandar mewakili Walikota Palopo, membuka Rapat Koordinasi dalam Rangka fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan. Kegiatan itu mengambil tema Bersama Kita Wujudkan Kota Palopo Bersih Narkoba.
Rakor tersebut diselenggarakan BNN Kota Palopo, di Wae Kan’Bas Kota Palopo, Selasa, (1/3/2022). Dalam sambutannya, Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangairan mengatakan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu permasalahan mutidimensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
“Perkembangannya sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya menyebar di wilayah perkotaan bahkan narkoba sudah menyebar sampai pelosok pedesaan. Dampaknya sudah jelas telah mengorbankan ribuan bahkan jutaan jiwa anak bangsa akibat terjerat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
“Untuk itu melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga ini kami mengundang Stakholder terkait untuk berdiskusi menyatukan pemahaman terkait persoalan ini sehingga diharapkan akan ada hal yang dapat menjadi pedoman dan panduan untuk nantinya dapat melahirkan sebuah kebijakan yang dapat mengatasi persoalan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, dr Ishak Iskandar menyampaikan pesan Walikota Palopo. Dia mengatakan seperti diketahui bersama, bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah.
“Khususnya Pemerintah Kota Palopo. Sehingga untuk melakukan upaya pencegahan, penghindaran, dan peredaran Narkoba, perlu dilakukan pencegahan secara dini, dan terkordinasi, sehingga penyalahgunaan Narkoba dapat dicegah sedini mungkin,” katanya.
“Wilayah Kota Palopo, rentan dengan peredaran Narkoba, karena daerahnya berada di lintas wilayah antar Kabupaten, Provinsi, menyebabkan masyarakat dengan mudahnya melakukan mobilisasi. Kemudian Palopo juga wilayah perdagangan, pendidikan, dan wisata, sehingga gambaran kondisi yang saya sampaikan, memberikan inspirasi bagi mereka yang ingin menyalahgunakan keadaan yang ada,” sambungnya.
Namun kata Ishak upaya yang dilakukan, perlu dukungan dan dorongan, dari semua pihak. Dengan begitu strategi-strategi yang dijalankan, mencapai sasaran.
“Memang untuk meraih semua itu, tidak semudah membalik telapak tangan, karena ada juga pihak tertentu, yang juga punya kepentingan, meraih keuntungan haram, dari peredaran Narkoba tersebut. Untuk memayungi pencegahan, penghindaran narkoba, pemerintah telah mengeluarkan produk perundang-undangan, peraturan, keputusan-keputusan, yang dapat mencegah penyalahgunaan Narkoba agar kegiatan yang dilakukan memenuhi prosedur hukum yang berlaku di negara kita,” tandasnya.
Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) tampil sebagai narasumber pada kegiatan itu. RMB menekankan kepada seluruh OPD, Camat dan Luruh mengenai Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursos Narkotika.
Dimana, pencegahan dan penanggulangan Narkoba harus melibatkan segala sektor baik dari pemerintah, TNI/Polri sampai tokoh agama dan budaya dalam melakukan sosialisasi serta pembinaan, langkah konkret dalam setiap acara kemasyarakatan usahakan sampaikan terkait bahaya narkoba.
“Semoga tahun ini bisa tercipta Peraturan Daerah tentang Narkotika karena sistem penganggaran. Karena sistem penganggaran pemerintah daerah saat ini adalah performnance based budgeting,” jelasnya.
Tahun ini, ada tiga kelurahan di Kota Palopo yang dicanangkan menjadi kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) yakni Kelurahan Dangerakko, Salobulo, dan Sabbamparu.
Tantangan terbesar menuju Kota Bersinar dan Indonesia Emas 2045 adalah Narkotika. Data lapas tahun 2021, sebanyak 500 lebih adalah kasus narkoba dan hampir 70 persen adalah usia produktif. (rls)