Pemkot Palopo 5 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Judas Amir: Bukti Pengelolaan Keuangan Akuntabel dan Transparan

152
Walikota palopo, HM Judas Amir, bersama Sekretaris Daerah, Firmanza, Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah mengikuti Rakernas daring akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2021, Selasa (14/9/2021)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama jajarannya berbuah manis. Pemkot Palopo meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan lima kali beruntun sejak 2016 sampai 2020.

Raihan WTP 5 kali berturut-turut diraih Pemkot Palopo tersebut diumumkan dalam rapat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2021 yang digelar secara daring, Selasa (14/9/2021).

ADVERTISEMENT

Daring tersebut diikuti Walikota palopo, HM Judas Amir, bersama Sekretaris Daerah, Firmanza, Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, Kepala BPKAD Palopo, Irfan Dahri, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, di rumah jabatan SaokotaE.

Dalam Rakernas Daring tersebut, Kota Palopo diumumkan masuk dalam 52 kota yang kelima kalinya berturut-turut meraih opini WTP dari BPK, mulai tahun anggaran
2016 hingga 2020.

ADVERTISEMENT

Walikota Palopo, HM Judas Amir usai mengikuti Rakernas tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengelola keuangan di Pemkot Palopo, sehingga Kota Palopo meraih opini WTP 5 kali berturut-turut sesuai hasil audit BPK RI.

“Alhamdulillah, ini menunjukan pengelolaan keuangan Pemkot Palopo secara akuntabel dan transparan. Tentu ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja ke depan lebih baik lagi,” ujar Judas Amir.

Kedepan Judas Amir berharap, Pemkot Palopo bisa meraih penghargaan WTP lagi, bahkan bisa ditingkatkan lagi. Namun kata dia, dibutuhkan kerja keras dan kebersamaan semua instansi.

Kepada jajarannya, Judas Amir meminta catatan bagus terkait WTP tersebut, tidak dinodai dengan persoalan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya saat membuka Rakernas.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara dan membangun tata kelola di masing-masing Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Opini WTP untuk LKPP Tahun 2020 dicapai. Bukan sesuatu yang mudah, namun kita mensyukuri apa yang kita capai. Demikian juga dengan LKKL dan LKBUN yang mengalami atau mendapatkan Opini WTP,” ujarnya.

Diuraikan, pada 2020, sebanyak 84 LKKL dari 86 kementerian dan lembaga atau 97,7% mendapatkan Opini WTP. Untuk Pemerintah daerah, sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7% mendapatkan opini WTP, yang terdiri 33 provinsi 88 pemerintah kota dan 365 Pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

“Peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extra-ordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana. Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik, terus menjaga tata kelola. Kalau masih ada Kementerian/Lembaga yang belum mencapai, kita berharap untuk terus memperbaikinya,” ungkapnya.

Opini WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Jika laporan keuangan jenis ini sudah diberikan, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Kemendes PDTT dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Setidaknya ada empat kriteria yang telah ditetapkan dalam melakukan audit atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; Ketiga pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang.

Dengan diraihnya Opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Pemkot Palopo menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara.

Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, Hadiyanto mengungkapkan, Rakernas tersebut sebagai agenda strategis tahun 2021 Kementerian Keuangan, yang menjadi ajang bergengsi bagi para pengelola keuangan negara.

“Rakernas akuntansi ini kembali dilaksanakan secara daring, namun demikian kami berusaha tetap menjaga dan meningkatkan esensi serta kualitas penyelenggaraan rakernas akuntansi ini,” ungkapnya. (***)

ADVERTISEMENT