PALOPO — SMPN 3 Palopo sukses melaksanakan workshop penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Penelitian Tindakan Kelas (PTK) SMPN 3 Tahun 2022.
Kegiatan itu berakhir pada hari Sabtu (23/4/2022) dengan tujuan agar semua guru dan staf ASN SMPN 3 Palopo mampu menyusun Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekolah, Basri melalui Waksek Kurikulum SMPN 3 Palopo, Hairun Paripik. Ia mengatakan worshop penyusunan SKP sesui PP 30 2019. Mengingat penyusunan SKP Tahun 2021 itu menggunakan 2 PP yaitu PP 46.th.2013 dan PP 30 thn. 2019.
“Dimana penyusunan SKP 2021 harus memuat 2 format penilaian yaitu untuk penilaian SKP mulai dari Januari sampai dengan Juni Tahun 2021 menggunakan PP 46. Sedangkan penilaian SKP untuk bulan Juli sampai Desember 2021 menggunakan PP 30 TAHUN 2019,” katanya.
“Dengan adanya 2 format penilaian tersebut maka sekolah perlu menfasilitasi semua ASN yang ada di smpn 3 Palopo melalui workshop Kemudian dilanjutkan dengan PKG dengan format terbaru,” sambungnya.
Menurutnya Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.
“Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional,” pungkasnya. (ayb/liq)