LUWU TIMUR — Pasca viralnya, aksi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadiq yang ngotot ingin mengisi kendaraan Dinas miliknya menggunakan BBM jenis pertalite hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap pegawai SPBU Wasuponda mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Pertamina. Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, Petralite bukan diperuntukkan untuk kendaraan pelat merah.
Hal itu diungkapkannya kepada Koran SeruYA saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (7/5/2022). “Apa yang dilakukan pegawai SPBU Wasuponda dengan tidak melayani pembelian jenis Petralite kepada mobil dinas sudah benar. Pegawai SPBU yang menganjurkan konsumen untuk mengisi Pertamax juga telah sesuai yang seharusnya,” kata Taufiq Kurniawan.
Taufiq menjelaskan terhadap kejadian tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa berdasarkan SK Kementerian ESDM No 37 Th 2022 Produk Pertalite telah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium yang kuotanya ditetapkan oleh pemerintah per lembaga penyalur.
“Sebagai informasi SPBU 7492907 Wasuponda tersebut baru beroperasi pada Januari 2022, kemudian pada akhir April 2022 mendapatkan SK BPH Migas untuk menyalurkan Pertalite yang kemudian saat ini sedang disiapkan sarfasnya oleh SPBU dengan target minggu depan akan disalurkan Pertalite kepada konsumen seperti SPBU lainnya,” ungkapnya.
Dengan adanya laporan tersebut ke Polres Luwu Timur, pihak Pertamina mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar kepolisian menyelesaikannya secara adil.
“Kendaraan Instansi Pemerintah diharapkan dapat menjadi contoh masyarakat dengan menggunakan Produk BBM Berkualitas sesuai spesifikasi kendaraan,” pungkasnya. (rah)