Pemkab Lutim Hibahkan Tanah ke 2 Instansi Vertikal

355
ADVERTISEMENT

LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan hibah aset tanah kepada dua instansi vertikal, masing-masing Pengadilan Negeri Malili dan Pengadilan Agama Luwu Timur. Hibah tanah yang diserahkan seluas 1.600 meter persegi untuk Pengadilan Negeri Malili dan tanah seluas 6.465 meter persegi untuk Pengadilan Agama Luwu Timur.

Penyerahan hibah aset tanah ini dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah yang dilakukan Sekretaris Daerah, Bahri Suli, dengan Ketua Pengadilan Agama Luwu Timur, Mahyuddin dan Sekretaris Pengadilan Negeri Malili disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Malili, Khairul, Kajari Luwu Timur, Yohannes Avilla Agus Awanto Putra dan Perwakilan Polres Luwu Timur di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (05/03/2019).

ADVERTISEMENT

Ketua Pengadilan Agama Luwu Timur, Mahyuddin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah daerah melepaskan aset tanahnya untuk kebutuhan kantor dan fasilitas rumah dinas bagi Pengadilan Agama Luwu Timur.

“Dengan selesainya proses penyerahan hibah tanah ini, dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama untuk selanjutnya di proses di Mahkamah Agung. Harapan kami laporan ini segera direspon sehingga pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Luwu Timur paling lambat tahun depan sudah bisa dimulai prosesnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua PN Malili, Khairul, juga menyampaikan terima kasih atas hibah aset tanah tersebut. Menurutnya, tanah itu nantinya akan dibangun rumah jabatan, mengingat memang hingga saat ini Kantor PN Malili belum ada fasilitas rumah dinas.

“Itulah yang mendasari kami bersurat ke Pemerintah daerah agar bisa dibantu untuk diberikan aset tanahnya untuk pembangunan rumah dinas,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah, Bahri Suli mengatakan, Luwu Timur sebagai daerah baru konsekuensinya tentu fasilitas masih sangat terbatas. Bahkan sewaktu dimekarkan, aktivitas kantor Pemerintahan berada dalam satu gedung saja. Namun seiring berjalannya waktu, satu persatu kantor Pemerintah akhirnya dibangun.

Terkait penyerahan hibah tanah ini, kata Bahri, semoga segera bisa dimanfaatkan untuk mendukung tugas pelayanan kedua instansi tersebut.

Penandatangan MoU ini juga di saksikan para kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT