PALOPO — Para pedagang di Jalan KH Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo diberikan sosialisasi untuk tidak menggunakan bahu jalan berjualan, Kamis (9/6/2022).
Sosialisasi itu dilakukan Satpol-PP yang didampingi tiga pilar Kelurahan Tompotikka.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tompotikka, Aiptu Sangga mengatakan teguran kepada pedagang itu dilakukan agar mereka tertib dalam berjualan dan tidak menganggu warga lain.
“Jika menggunakan bahu jalan, tentu mengganggu pengguna jalan. Apalagi pejalan kaki. Untuk itu, kami mendampingi Satpol-PP agar warga berniaga dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” jelas Aiptu Sangga.
Dalam sosialisasi itu, dia juga meminta kepada warga untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila terjadi potensi gangguan kamtibmas, dia meminta warga untuk segera melapor.
“Kami juga meminta kepada warga untuk berperan aktif dalam terciptanya kamtibmas yang kondusif. Segera laporkan ke kami bila terjadi gangguan kamtibmas. Dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (ayb)