Bertikai Lantaran Batas Tanah, Warga Kelurahan Ponjalae Palopo Dimediasi di Kantor Lurah

255
Lurah Ponjalae, Gerhany Djafar menyelesaikan permasalahan antar warganya, Rabu (6/7/2022). Dia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ponjalae, Bripka Gunawan. (Ket : Dok. Kelurahan Ponjalae)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Lurah Ponjalae, Gerhany Djafar menyelesaikan permasalahan antar warganya, Rabu (6/7/2022). Dia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ponjalae, Bripka Gunawan.

Permasalahan antar dua warga itu dipicu permasalahan batas tanah di antara mereka. Gerhany Djafar mengatakan pihaknya selalu berupaya agar pertikaian antar warga segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

“Itu untuk mengantisipasi agar pertikaian itu tidak meluas. Selain itu juga, untuk mengantisipasi perpecahan diantara warga. Sebab, jika itu terjadi, berpotensi menjadi konflik yang lebih besar,” ungkap Gerhany Djaffar.

Beruntung, setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka memilih menyelesaikan permasalahan itu melalui jalur kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, warga juga sebenarnya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Makanya diambil kesimpulan akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga diberi surat pernyataan agar tidak memperpanjang masalah ini dikemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Bripka Gunawan berpesan kepada warga agar berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami juga imbau bila terjadi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kami,” pesannya. (ayb)

ADVERTISEMENT