Kapolres Luwu Utara Geram Saat Sidak Rutan Polres, Ini Penyebabnya …

397
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri saat mengecek Rutan Polres Luwu Utara. (Foto : Bayu Segara)
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA — Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri geram saat melakukan sidak di Rumah Tahanan Mako Polres Luwu Utara, Kamis (14/7/2022). Pasalnya saat melakukan pengecekan Ruang Tahanan dirinya menilai ada sejumlah pelaksanaan aturan terkait tahanan yang belum dimaksimalkan.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat Ini menegaskan jika seluruh fungsi terkait harus memaksimalkan penjagaan terhadap seluruh tahanan. Mulai dari pengecekan rutin seluruh Tahanan utamanya di jam rawan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kondisi bangunan seperti halnya CCTV, lampu ruang Tahanan yang wajib dinyalakan setiap saat, serta ruang tahanan yang tak difungsikan untuk terus dikunci dan digembok.

“Ruang Tahanan ini harus terus diperhatikan dan dicek setiap saat. Personil yang berjaga Wajib untuk mengecek kondisi tahanan mulai termasuk kesehatannya. Jangan sampai ada tahanan yang sakit terus dibiarkan itu Harus Segera dilaporkan,” ungkapnya kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Personil Tahanan dan barang bukti (Tahti) yang mendampingi saat sidak berlangsung.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Alumni Akpol 2001 yang baru lima hari menjabat Kapolres Luwu Utara itu juga menegaskan agar seluruh personil selalu mengikuti Aturan saat melakukan penjagaan.

“Kita betul-betul menjaga agar tidak ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi baik itu kepada tahanan maupun personil. Saya juga minta dengan tegas agar tidak ada petugas yang tidur di dalam Tahanan. Seluruh barang bawaan pembesuk Wajib di diperiksa sebelum diberikan kepada tahanan dan Wajib mendampingi pembesuk saat bertemu dengan Tahanan,” tegas Galih.

Selain mengecek Ruang Sel Tahanan, AKBP Galih Indragiri di awal masa jabatannya Ia juga berkeliling Mako untuk mengecek kondisi dan situasi Ruang kerja Personil di Satuan Fungsi Lainnya. (byu)

ADVERTISEMENT