PALOPO — Badan pendapatan daerah (Bapenda) pada per tanggal 20 tahun 2022 berhasil mencapai Rp 27 Miliar dari pajak daerah dan retribusi.
Adapun capaian Pajak Daerah itu berasal dari 11 item pajak, dua retribusi daerah.
Hasil Pajak Daerah itu berasal dari periode Januari hingga September atau triwulan ketiga tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Pengaduan, Bapenda Palopo Rahmatiah.
Dia mengatakan pajak hiburan sudah mencapai realisasi 77,70 persen, PPJ 79 persen, BPHTB 75 persen, Retribusi daerah 76 persen, dan restaurant 70 persen.
“Selain itu ada juga pajak reklame untuk triwulan ketiga ini mencapai 75 persen,” kata Rahmatia.
“Insya Allah kami akan berusaha mencapai nilai yang telah ditargetkan kepada kami,” pungkasnya. (eky)