PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tiap triwulan mengadakan rapat evaluasi kinerja setiap pegawai.
Hal itu sampaikan Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim, melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan Bapenda Palopo, Agus Mamdanasi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/10/21).
“Perihal kinerja bagi pegawai bapenda disini itu kami selalu mengadakan rapat evaluasi setiap triwulan. Dalam evaluasi tersebut, membahas mengenai bagaimana penagihan pajak, kendala-kendala di lapangan saat penagihan, pencapaian pajak, serta bagaimana target realisasi pajak,” katanya.
Menurutnya, karena mengolah pajak harus ada target dan realisasinya. Jadi setiap pegawai baik itu PNS maupun non PNS dan itu juga nanti sebagai capaian dasar kinerja pegawai Bapenda.
“Kerja saling bahu membahu, dengan sistem kerjanya bagi tim kalaupun misalnya ada kendala di Bapenda kota Palopo ini, itu kami selesaikan dengan bentuk kerja tim, jadi tidak ada jalan-jalan kerja sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, ditahun 2021 dianggaran itu, mulai dari Januari sampai Desember pajaknya sekitar Rp 39.277.700.000.00 sementara retribusi pajak lainya itu Rp 5.838.000.000.00 dengan jumlah keseluruhanya itu Rp 45.495.900.000.00. (ayb/liq)