PALOPO — Personel Polsek Wara Selatan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (24/9/2022) malam.
Operasi pekat difokuskan pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras, perjudian, balapan liar, senjata tajam dan sejenisnya serta narkoba.
Dalam operasi ini, lima pasangan. Setelah dimintai tanda pengenal ternyata mereka bukan pasangan suami-istri. Mereka terciduk sedang berduaan di dalam kamar penginapan.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Wara Selatan untuk diproses. “Pasangan bukan suami istri ini kita amankan di dua lokasi (dua penginapan),” kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, Senin (26/9/2022).
Albert Lamba mengatakan lima pasangan tersebut dibawa ke kantor polisi karena tidak mampu menunjukkan surat yang sah sebagai suami istri.
“Kelima pasangan ini diamankan karena tidak mampu menunjukan surat yang sah sebagai suami istri pada saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Setelah diamankan, kelimanya kemudian dilepas. Sebelum dilepas, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya berduaan di dalam kamar penginapan tanpa ada status yang sah. (*/roy)