PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palopo dalam pemilihan umum tahun 2024.
Kegiatan itu berlangsung di ruang Pertemuan Ratona kantor walikota Palopo, Kamis (15/12/2022).
Komisioner KPU Palopo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Adi Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Palopo.
Dia menjelaskan kegiatan ini akan dikaji lagi melalui FGD dan pada akhirnya nanti akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk penetapan daerah pemilihan.
Dalam uji publik ini mendorong tiga rancangan penataan dapil.
Ketiga rancangan ini akan dikaji lagi berdasarkan pada tujuh prinsip penataan dapil yaitu Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, Kesinambungan.
KPU Palopo berharap masukan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Palopo dibuat secara tertulis. Saat ini baru partai Gerinda dan satu masyarakat yang memasukan pernyataan tertulis.
Kegiatan ini dihadiri beberapa pimpinan dan perwakilan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mantan komisioner KPU serta instansi terkait. (mic)