PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo akan segera membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Palopo pada pemilu tahun 2019 mendatang. Pengajuannya akan mulai dilakukan pada tanggal 4-17 Juli 2018 mendatang.
KPU Palopo sudah menetapkan beberapa poin penting mulai dari waktu dan tempat pendaftaran, ketentuan pengajuan bakal calon, syarat pengajuan bakal calon, syarat bakal calon, dokumen bakal calon serta data dan informasi tahan pencalonan. Untuk selengkapnya, lihat di bawah ini. (asm)
ADVERTISEMENT