LUTIM — PT Vale melalui Program Terpadu Pengembangan Masyarakat (PTPM) memperkenalkan budidaya dan pemanfaatan tanaman obat tradisional. Menanamkan gaya hidup sehat alami dan merawat kearifan lokal menjadi landasan penerapan program pemberdayaan masyarakat di sektor kesehatan itu.
BACA JUGA :PTPM PT Vale Cetak Herbalis Bersertifikat
Penyehat tradisional atau herbalis, begitulah titel yang disematkan kepada pada para pegiat obat tradisional. Herbalis dari Desa Nikkel, Sorowako, Kelurahan Magani, Desa Tabarano, serta staf Puskesmas Nuha, Wawondula, Timampu, Bantilang, Lampia, staf Puskesmas Malili, serta para penyuluh pertanian, mengikuti pelatihan rutin sejak April 2016. Di tahun pertama, mereka mempelajari teknik budidaya, mengenal khasiat tanaman obat, dan mendalami cara meramu obat-obatan tradisional. Di tahun kedua, mereka melirik obat herbal sebagai potensi bisnis dan mulai menyiapkan diri untuk menempuh ujian sertifikasi Penyehat Tradisional (Hattra) Ramuan Pratama.
Setelah melewati pembelajaran yang panjang, sebanyak 45 herbalis mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi Hattra Ramuan Pratama di Gedung Ontaeluwu, 30-31 Juli 2018. Asesor didatangkan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Cosmetology, Health, Esthetic, Spa & Acupunture (COHESPA) yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. “Dengan demikian, sertifikat kompetensi yang diberikan kepada herbalis Luwu Timur berlaku secara nasional,” ujar Gunawardana Vinyaman, Direktur Communications & External Affairs PT Vale.
BACA JUGA :Produksi Nikel PT Vale Meningkat, Manajemen Optimis Capai Target
Uji kompetensi dibagi dalam tiga tahap: teori, praktik identifikasi aneka tanaman obat kering (simplisia), serta wawancara. Setelah mengikuti ujian, 45 herbalis Luwu Timur dinyatakan kompeten oleh asesor M. Fajaruddin dari LSP COHESPA. “Ujiannya lumayan sulit. Di tes teori saja semua soal dalam bentuk essay. Jadi kita yang sehari-hari tidak terbiasa menjelaskan sesuatu secara tertulis agak kesulitan. Tapi kita bisa memperjelas jawaban ketika ujian wawancara. Waktu identifikasi simplisia juga sulit karena daun kering, kan, hampir sama semua bentuknya. Untungnya kita sudah sering membuat ramuan dalam bentuk simplisia jadi lancar-lancar saja menjawab pertanyaan,” kata Hapsah Kamaruddin, salah seorang peserta ujian dari Kelurahan Magani yang kini telah menyandang sertifikat Hattra Ramuan Pratama.
“Dengan mengantongi sertifikat kompetensi yang berlaku selama tiga tahun, praktik pengobatan tradisional dapat lebih diterima dan diakui manfaat, mutu, serta keamanannya oleh masyarakat luas,” tambah Gunawardana. Pada akhir 2017, PTPM PT Vale juga telah menginisiasi ujian sertifikasi pemijat refleksi yang diikuti pegiat herbal di empat wilayah pemberdayaan Perusahaan. (rls)