PALOPO — Bacaleg NasDem Palopo asal dapil 3, Abdul Salam akan segera melakukan konsultasi ke Bawaslu Palopo karena telah dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
BACA JUGA :Sebelum Ditetapkan Jadi Walikota Palopo, Judas Amir Temui Surya Paloh… Ini Foto-Fotonya
Hal itu disampaikan Abdul Salam melalui koleganya, Herman Saputra Jumat (10/8/18) malam. “Kami akan lakukan konsultasi ke Bawaslu Palopo terkait keputusan KPU itu,” kata Emmank sapaan akrabnya.
Emmank menjelaskan sebenarnya berkas Abdul Salam lengkap, hanya ada kesalahan teknis saat itu. “Kita optimis langkah yang dilakulan bisa diterima. Contoh kasus yang sama di daerah lain juga demikian dan diterima,” katanya sambil memperlihatkan berkas Abdul Salam yang lengkap.
Penyelesaian masalah seperti ini juga sudah disebutkan dalam perbawaslu nomor 18 tahun 2018 tentang tata cara proses penyelesaian sengketa pemilu. “Kami segera ke Bawaslu, karena ruang itu memang ada. Dan kami yakin bisa diterima,” tandasnya.
Selain Abdul Salam, sebanyak 18 bacaleg lainnya juga dianggap TMS oleh KPU Palopo. (asm)