PALOPO — Pemerintah Kota Palopo sebelumnya berencana membangun Kantor Urusan Agama (KUA) di Perumnas, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara di tahun anggaran 2018. Tapi anggarannya dipending dan baru akan dilakukan di tahun 2019 mendatang. Anggaran pembangunan senilai Rp200 juta lebih.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Palopo, Firmanza saat mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 di DPRD Palopo, Selasa (14/8/18). Firmanza menjelaskan, dipendingnya anggaran untuk pembangunan KUA tersebut karena persoalan gambar yang tidak memenuhi standar. “Anggarannya melekat di Dinas PUPR. PUPR sudah menggambar rencana bangunan, tapi gambar itu oleh Kementerian Agama menyatakan tidak sesuai standar. Makanya dipending. Gambar yang dibuat oleh Dinas PUPR juga tak bisa dipaksakan,” katanya.
Olehnya itu, sambil menunggu gambar yang sesuai dengan standar, anggaran tersebut akan dialihkan untuk kepentingan lain yang sifatnya mendesak dan dituangkan dalam APBD Perubahan tahun 2018. “Kita tunda saja, nanti anggarannya kita masukkan lagi di APBD tahun anggaran 2019,” jelas Firmanza. (asm)