Sudah Dua Pekan Dikubur, Polisi Selidiki Meninggalnya Warga Palopo

2938
Beddu alias Ambo Lia, kakek 73 tahun warga Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo saat ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polsek Telluwanua Kota Palopo masih melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya seorang warga Kelurahan Maroangin, bernama Beddu alias Ambo Lia (60), 5 Agustus 2018 lalu. Diduga, Beddu meninggal tidak wajar. Ia ditemukan tewas dipinggir sungai dengan luka pada bagian kepala dan punggungnya.

Saat itu, keluarga langsung menguburkannya. Namun, beberapa hari kemudian keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian korban. Itu karena luka-luka yang dialaminya. Keluarga menduga korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal. Kapolsek Telluwanua, AKP Daud Sisang mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi yang berasal dari teman dan warga sekitar yang menemukan mayat korban. Dalam pemeriksaan tersebut, Polsek Telluwanua juga bekerjasama dengan Satreskrim Polres Palopo.

ADVERTISEMENT

“Kami telah memeriksa 10 saksi. Kita akan dialami dan terus melakukan penyelidikan,” kata AKP Daud Sisang kepada Koran SeruYA, Rabu (29/8) pagi. Ia menambahkan, sampai saat ini belum bisa memastikan apakah warga tersebut meninggal dibunuh atau hanya terjatuh ke sungai.

“Belum bisa dipastikan apakah meninggal dibunuh atau tidak. Nanti tunggu perkembangan. Kalaupun terpaksa makamnya kita bongkar akan kita lalukan. Tapi dengan catatan pihak keluarga harus setuju,” imbuhnya. Sebelumnya, Beddu alias Ambo Lia ditemukan tewas dipinggir sungai beberapa waktu lalu pada malam hari.

ADVERTISEMENT

Warga menemukannya tidak bernyawa dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuh. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, jenazah telah dikebumikan keluarganya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. (liq/adn)

ADVERTISEMENT