Belum Punya PSR, Muh Idris Pakai Batik Ikut Rapat Paripurna

1007
Muh Idris nampak serius mengikuti rapat paripurna. Ia belum memiliki pakaian resmi pasca dilantik. (ft/shalim)
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan banggar DPRD Palopo terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018, Kamis (30/8/18) di ruang paripurna.

Ada pemandangan tak lazim di rapat paripurna kali ini. Ya salah satu anggota DPRD asal Partai Hanura, Muh Idris ikut rapat paripurna menggunakan baju batik berwarna orange. Ini kali pertama ia ikut rapat paripurna pasca dilantik. Sesuai aturan DPRD, harusnya menggunakan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

ADVERTISEMENT

Ya, ini memang bukan kelalaian dari Muh Idris. Pasalnya, Muh Idris baru saja dilantik seminggu yang lalu sebagai wakil rakyat menggantikan Asli Kaspen yang tutup usia.
“Pakaian saya sementara dijahit,” kata Idris singkat kepada media ini sebelum mengikuti rapat paripurna.

Penyediaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Palopo dianggarkan di APBD setiap tahunnya dan melekat di Sekretariat DPRD. Sekwan DPRD Palopo, Amirullah Yuni saat dihubungi via ponselnya mengatakan pihaknya memang belum melakukan pengadaan pakaian sipil untuk Muh Idris karena belum tercantum di APBD.

ADVERTISEMENT

“Sementara diusul (anggaran pengadaan pakaian), kebetulan saat ini kita bahas APBD Perubahan. Bisa juga beliau (Muh Idris) jahit sendiri kalau mau sembari menunggu pakaian yang disediakan dari DPRD,” katanya.

Amirullah menambahkan, pakaian sipil anggota DPRD terdiri dari empat lembar. Diantaranya Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan jas untuk rapat paripurna istimewa. “Pakaian dinas anggota dewan dianggarkan setiap tahun, kecuali jas sekali dalam lima tahun,” tutup Amirullah. (asm)

ADVERTISEMENT