KENDARI–Kasus tewasnya Bripda Muhammad Fathurahman Ismail ditangan dua seniornya ternyata bermotifkan cemburu. Salah seorang senior korban yang jadi pelakunya, Bripda Zulfikar menaruh cemburu kepada korban.
Apa pasal? Berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hardt, menyebutkan, Bripda Zulfikar merasa tidak terima istrinya pernah diajak makan di salah satu tempat oleh korban.
“Sekira dua minggu lalu, istri Bripda Zulfikar diajak makan di salah satu tempat oleh korban. Mengetahui hal itu, pelaku lalu mencari keberadaan korban. Setelah diketahui keberadaanya, pelaku kemudian memerintahkan korban dan rekan-rekannya berbaris sambil berlutut. Saat itulah, korban dianiaya oleh Bripda Zulfikar bersama Bripda Filsan,” ujar Harry dikutip KORAN SeruYA dari SultraKini.Com, Selasa (4/9/2018).
(BERITA TERKAIT):
Polisi Ganteng yang Tewas Dianiaya Seniornya di Kendari Ternyata Asal Luwu Utara
Harry memastikan, korban dan istri pelaku tidak memiliki hubungan spesial. Namun pelaku yang sudah terbakar ‘api cemburu’ berujung penganiayaan.
“Keterangan yang kita peroleh memang kasus ini didasari karena rasa cemburu pelaku yang tidak terima istrinya diajak makan. Namun keduanya tidak sedang dalam hubungan spesial, hanya sebatas itu saja,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan dua oknum anggota polisi tersebut sebagai tersangka lantaran terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia. Usai penetapan status, keduanya langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Sultra.
(BACA JUGA):
Bocah Lulusan SD Nikahi Siswi SMK di Bantaeng, Sarmila Pilih Putus Sekolah Demi Urus Rumah Tangganya
Proses penyidikan atas kasus tersebut melewati dua tahapan, yakni pidana dan kode etik.
Sebelum insiden maut menewaskan Bripda Muhammad Fathurahman Ismail, korban bersama 19 Bintara remaja lainnya baru saja mengikuti giat patroli di Kota Kendari.
Usai ikut berpatroli, korban bersama rekan-rekannya kembali ke Mapolda Sultra dan bergabung dalam barisan. Saat korban berbaris bersama rekannya, lalu kedua pelaku datang menghampiri dan mengarahkan pukulan ke arah korban pada Senin (3/9/2018), sekira pukul 00.30 Wita.
(BACA JUGA):
Info Update Lowongan CPNS 2018, Klik di SINI Infonya
“Korban pertama kali dipukul oleh Bripda Zulfikar menggunakan kepalan tangan mengenai dada dan bagian bawah pusar perut korban. Hal yang sama juga dilakukan oleh Bripda FI secara bergantian hingga akhirnya korban terjatuh,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi Agus, Senin (3/9/2018).
Agus menambahkan, korban dibawa kerumah sakit oleh rekan-rekannya menggunakan mobil security barier Dit Samapta Polda Sultra.
“Setibanya di Rumah Sakit, tim Dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan memasang infus dan memompa jantung korban. Namun sekira pukul 01.40 Wita, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 Wita, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya. (*/cbd)