Bone Terima 272 CPNS Tahun 2018, Honorer K2 Terbanyak

2081
ADVERTISEMENT

BONE — Kabupaten Bone mendapatkan jatah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 272 formasi tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris daerah (Sekda) Bone H Andi Surya Dharma didampingi oleh Kepala BKPSM Drs A Islamuddin dihadapan sejumlah awak media, Selasa 11 September 2018.

“Sebanyak 272 formasi CPNS yang terdiri dari formasi khusus Eks Kategori Dua (K2) 170 orang, Formasi Umum Tenaga Kesehatan 50 orang dan Formasi Umum Tenaga Teknis 52 orang. Sesuai dengan petunjuk, di garis umum juga diberikan fasilitas bagi pendaftar yang memiliki IPK tinggi atau Cumlaude, termasuk pendaftar penyandang disabilitas sebanyak 1% dari totalnya,” kata Surya Dharma.

ADVERTISEMENT

Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Drs A Islamuddin mengatakan penerimaan CPNS tahun ini didominasi juga ada jalur khusus untuk tenaga pendidik honorer Kategori dua (K2). “Jalur khusus di sini diperuntukkan guru honorer K2 dengan jumlah kuota 170 orang. Sementara di garis umum mencakup tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 102 orang,” katanya.

Guru honorer K2 mendapat jatah terbanyak pada penerimaan CPNS tahun ini di Kabupaten Bone. Namun tak semua kuota itu bisa terisi secara maksimal karena adanya pembatasan umur dari persyaratannya. “Guru honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini hanya guru honorer yang berumur 35 tahun ke bawah. Bagi yang berumur 35 tahun ke atas tidak diproses. Makanya saat ini, berkas guru honorer eks K2 mulai diverifikasi, selain umur termasuk ijazah kesarjanaannya. Guru honorer Eks K2 yang dapat mengikuti seleksi CPNS tahun ini yang memiliki ijazah kesarjanaan terhitung sejak November 2013,” tambah Islamuddin.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dinas Pendidikan Nursalam mengatakan jumlah guru honorer yang tidak lulus PNS itu sebanyak 700 orang lebih. Mayoritas dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun dan telah berumur 35 ke atas. “Jika regulasi ini menjadi acuan, maka sebahagian kecil yang bisa terakomodir, belum lagi persoalan ijazah kesarjanannya terhitung November 2013,” katanya.

Guru honorer yang masuk K2 itu adalah guru honorer yang SK pengangkatannya paling lambat 1 Januari 2005. “Jadi yang bisa ikut seleksi CPNS melalui jalur eks K2 maksimal umurnya 22 tahun saat ia memulai pengabdiannya sebagai guru ditahun 2005. Karena kalau mau berhitung dari sekarang pengabdian tenaga honorer Eks K2 sudah berjalan 13 tahun. Sementara pada kenyataannya mayoritas guru honorer Eks K2 telah berumur di atas 35 tahun,” imbuhnya. (abd/adn)

ADVERTISEMENT