Dugaan Jatah Proyek, Kajati Sulsel Sebut Periksa Kajari Palopo, Adianto : Belum Ada Panggilan

1239
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggil Sulsel, mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Adianto.
Adianto diperiksa terkait dugaan permintaan jatah proyek di Kota Palopo yang juga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi di Kota Palopo, yang mencuat pada awal Oktober lalu.

“Itu sudah saya lakukan, sejak satu bulan lalu. Kajari itu ada laporan kemudian lagi kita lakukan klarifikasi ditambah dengan ini. Sedang kita lakukan klarifikasi pemeriksaan lanjutan secara internal,” tutur Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi, Kamis (1/11/2018) seperti dikutip dari rakyatku.com.

ADVERTISEMENT

Tarmizi menegaskan, jika benar institusi Kejari Palopo melakukan hal itu, maka tentu sanksi berat akan disiapkan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Tentunya saya selaku Kajati akan mengambil langkah-langkah tegas dari sisi PNS nya. Makanya itu sementara kita terus lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Adianto yang dimintai tanggapannya mengaku hingga saat ini belum ada pemanggilan kepada dirinya. ” Saya belum dipanggil. Saya ada di Palopo,” katanya via Whatsapp. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT