PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menargetkan pendapatan pajak daerah meningkat sebesar 10 persen di tahun 2019 mendatang.
Target yang ditetapkan itu adalah refleksi dari realisasi pendapatan pajak daerah di tahun 2018 ini yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris mengatakan realisasi pendapatan pajak daerah per September 2018 adalah sebesar Rp29 miliar, jumlah ini mengalami peningkatan dari pendapatan pajak daerah tahun 2017 lalu yang hanya sebesar Rp25 miliar.
“Pajak daerah hingga Oktober 2018 ini terjadi peningkatan sekitar 6,5 persen, jika dibandingkan tahun 2017 lalu. Hal ini membuat kami optimis di tahun 2019 mendatang, pendapatan pajak daerah akan mengalami peningkatan hingga 10 persen,” ujar Waris beberapa waktu yang lalu.
Dia merincikan, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Palopo berasal dari 12 sumber, yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parker, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), retribusi persampahan,, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah. (asm)