Aduh! Dari 2580 Penunggak Pajak di Wara Timur, Terciduk Nama Suami Ketua DPRD dan Camat Wara Timur Sendiri

870
ADVERTISEMENT

PALOPO–Akhirnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo secara resmi mengumumkan daftar nama-nama penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2020 yang telah jatuh tempo pada 31 Oktober lalu.

Pengumuman ini lewat siaran pers Bapenda Palopo yang juga diterima Koran Seruya, Kamis 11 November 2020 siang tadi.

ADVERTISEMENT

Untuk Kecamatan Wara Timur tercatat 2.580 warganya “makuttu” bayar pajak dengan akumulasi total tunggakan Rp258.732.631.

Deretan nama-nama Wajib Pajak “Nakal” khususnya di kecamatan Wara Timur, dari 7 kelurahan yang ada, kelurahan Salekoe dan Surutanga tercatat menjadi kelurahan penunggak pajak terbesar. Di Salekoe, nilainya Rp72.394.386,- atau 808 orang warganya yang belum melunasi SPPT PBBnya tahun ini.

ADVERTISEMENT

Sedangkan kelurahan Surutanga, nilainya mencapai Rp63.428.235 atau 584 warganya tidak patuh membayar pajak PBB.

Di urutan ketiga penunggak pajak di Wara Timur adalah kelurahan Benteng yang juga kelurahan domisili walikota Palopo dua periode, HM Judas Amir.

Di kelurahan ini, ada 982 warganya yang terpaksa “dijewer” Bapenda Palopo, dengan nilai nominal tunggakan Rp57.347.416.

Di Kelurahan Benteng nama penunggak terbesar dihuni oleh Bobby A yang berdomisili di Lingk. Benteng Raya dengan nilai tunggakan Rp6.682.500,- Menyusul Bobby adalah Sitti Aminah B. Labettak H.

Sedangkan nama Penunggak Pajak PBB di kelurahan Surutanga, sesuai daftar yang dikeluarkan Bapenda adalah SONNY FULOK alamat di Lasinrang, dengan nilai tunggakan cuma Rp9.426.375 menyusul nama Ir. Muh Abduh Bakri yang tinggal di Jalan Andi Kambo dengan nilai tunggakan Rp6.466.500,- dan H. Henry Galib, mantan anggota DPRD Palopo dengan besar tunggakan cuma Rp2.838.825,-

Di Salekoe, ada sedikit kejutan, karena nama mantan Anggota DPRD Azis Bustam yang juga suami tercinta Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih yang berdomisili di Perum Bogar masuk dalam daftar penunggak pajak meski jumlahnya terhitung cukup kecil, cuma Rp12.618.

Penunggak pajak terbesar di Salekoe adalah MUSTALIN pemilik BOULEVARD CAFE di jalan Poros Labombo, nominal tunggakan cuma Rp3.598.767. Peringkat kedua terbesar di kelurahan padat penduduk ini adalah mantan anggota DPRD H.HENRI GALIB dengan alamat PBB tertunggak tercatat di Jalan Mungkasa, menyusul KASO RUSLI (Rp2.885.250).

Menariknya, Puskesmas Wara Timur di Jalan A Mappanyompa juga menunggak Rp179.719, demikian pula Camat Wara Timur, ARHAM S.STP yang ikut terciduk menunggak cuma sebesar Rp384.000,- dan sejumlah pengusaha lainnya yang juga didapati menunggak pajak PBB-nya.

Lalu di kelurahan Malatunrung yang 349 warganya yang “malas” bayar pajak PBB memiliki total tunggakan sebanyak Rp21.851.675.

Di Malatunrung, nama-nama penunggak pajak terbesar adalah masing-masing Hj. MANIARA, lalu AMIR BACO, RAFIKA BASIR dll.

Untuk mengetahui dan mengecek data lengkap para Penunggak Pajak di Kota Palopo, silakan klik DISINI untuk WARA atau WARA TIMUR

(Bersambung)

(iys) 

ADVERTISEMENT