BELOPA — Badan Kesbangpol Luwu menggelar rapat terbatas dalam rangka pemilu 2019, Jumat (30/11/2018). Bukan di aula kantor Bupati Luwu seperti biasanya tetapi digelar di aula Kantor Camat Latimojong.
Jarak Latimojong dari kota Belopa cukup jauh. Dengan kondisi musim hujan, untuk menjangkau ke lokasi harus menggunakan kendaraan roda empat.
Rakor tersebut dibahas bersama Forkopimda Luwu, Bawaslu, camat dan lurah di Kabupaten Luwu.
“Bukan berarti karena wilayah yang mudah terisolir rentan dengan money politik. Di desa juga seperti daerah pegunungan begini yang notabene kurang orang melakukan pemantauan sehingga perlu kita untuk hadir di kecamatan Latimojong ini untuk memberikan materi seperti ini,” dalih Kepala Kesbangpol Luwu H. Alim Bahry.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memediasi para ASN khususnya camat, kepala desa, lurah dan perangkatnya agar dalam pemilu dan pileg bisa berjalan secara aman, damai dan sejuk. ASN harus menjaga netralitasnya.
Ketua Bawaslu Luwu, Abd Latif hadir sebagai narasumber, menyampaikan materi mengenai peran Bawaslu dalam mencegah money politic.
“Terkait dengan money politic, yang perlu diawasi dalam penyelenggaraan pemilu itu bukan hanya tahapan pemilu saja, tapi juga mereka sebagai penyelenggara pemilu”, kata Abd Latif.
Sementara, Kasi Pidum Kejari Luwu, Lely, menyampaikan materi mengenai Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu, dimana itu bermuara pada 2 hal, yaitu administratif dan pidana. Secara administratif itu menjadi kewenangan Bawaslu, sementara pidana menjadi kewenangan jaksa.
Adapun Kabag Ops Polres Luwu yang hadir mewakili Wakapolres Luwu hadir menyampaikan materi tentang Antisipasi Gangguan Kampanye Menjelang Pemilu.
Perlunya stabilitas keamanan dalam pemilu menjadi hal yang utama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Wilayah Kabupaten Luwu terdapat 22 kecamatan. Jika dikaitkan dengan jumlah personil Polres Luwu tentu tidak seimbang, artinya semua komponen harus bekerjasama untuk memantau perkembangan situasi termasuk juga menjaga stabilitas keamanan dalam pemilu. Polri tidak mampu melaksanakan tugas tanpa melibatkan komponen masyarakat”, ujarnya.
Sedangkan Pabung Luwu, Mayor Syafaruddin menyampaikan tentang peran TNI dalam menciptakan stabilitas kampanye dalam pemilu, dimana ada 2 tugas pokok TNI yaitu OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
Terkait dengan peran TNI dalam pemilu, maka TNI berada pada tugas OMSP yaitu membantu pemerintah dalam pelaksanan tugas di lapangan dan salah satunya adalah mengamankan pemilu. (ama)