PALOPO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo menerima laporan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat politik praktis dalam Pemilu 2019. Keterlibatannya dengan mengkampanyekan salah satu calon legislatif (caleg) di media sosial. Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra mengatakan, pihaknya telah memanggil PNS terlapor untuk memberikan hak klarifikasi terkait laporan tersebut.
Selain memanggil oknum PNS tersebut, Bawaslu juga mengundang tiga pihak untuk menguatkan investigasi “Kami sudah panggil hari ini. Satu oknum PNS yang diduga terlibat politik. Untuk sementara kami belum dapat memberikan indentitasnya,” katanya
Asbudi menambahkan, pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional dalam mengawasi adanya keterlibatan oknum PNS tersebut. Rencananya, besok Bawaslu Palopo akan mengumumkan apakah laporan tersebut diteruskan menjadi temuan atau tidak. (liq/adn)