Ini Info Terbaru Vanessa Angel, Uang Rp80 Juta Ternyata Untuk Ini…

5283
Vanessa Angel
Vanessa Angel
ADVERTISEMENT

ARTIS cantik Vanessa Angel membantah tegas dirinya terlibat prostitusi online. Malah, pesinetron cantik ini mengancam akan melaporkan akun yang telah menuduhnya sebagai pekerja ‘crott’ bernilai Rp80 juta sekali kencan.

Tak main-main, melalui pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidi, Vanessa mengklaim telah mengantongi sejumlah data dan akun yang dimaksud tersebut. Vanessa juga telah menyetujui pelaporan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami akan menempuh upaya hukum terhadap beberapa akun yang menuduh klien kami sebagai pekerja prostitusi. Vanessa sudah menyetujui pelaporan itu,” kata Zakir kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Zakir menegaskan, kliennya awalnya diundang oleh seseorang ke Surabaya untuk menjadi pembawa acara. Namun ternyata belakangan baru diketahui orang tersebut adalah mucikari.

ADVERTISEMENT
Vanessa Angel
Vanessa Angel

“Klien kami dijebak. Vanessa diundang oleh seseorang untuk mengisi satu acara di Surabaya, ternyata sampai di sana orang yang katanya mucikari inilah yang mengundangnya,” kata Zakir.

(BERITA TERKAIT):  “Saya Khilaf, Mohon Dimaafkan,” Kata Vanessa Angel Setelah Diijinkan Pulang Gegara Kencan Bernilai Rp80 Juta

Zakir mengatakan, antara Vanessa dan muncikari tersebut tak saling mengenal. Keduanya baru bertatap muka saat di Mapolda Jawa Timur.

Karena itu, Zakir meluruskan tarif Rp80 juta tersebut bukanlah tarif untuk berkencan, tetapi tarif itu diterima kliennya untuk menjadi pembawa acara.

“Terkait tarif Rp 80 juta terhadap klien kami sebenarnya tidaklah benar. Tidak salah, hanya terkait dengan dugaan prostitusi dengan tarif Rp 80 juta perlu diluruskan. Dia ke sana bekerja. Karena belum ada bukti apakah uang itu dari bayaran untuk jasa prostitusi atau apa. Dia (Vanessa) tahu (bayaran Rp 80 juta) bukan untuk prostitusi tapi untuk isi acara, MC dan lain-lain,” ujar Zakir.

Karena alasan itulah, tegas Zakir, kliennya akan menuntut ke ranah hukum sejumlah akun yang sudah menuduhnya terlibat prostitusi online. (*/cbd)

ADVERTISEMENT