ASN Keluhkan Ceklok 4 Kali Sehari, HM Judas Amir : Patut Dipertanyakan

1968
Walikota Palopo, HM Judas Amir.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir angkat bicara terkait ceklok atau absensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan empat kali dalam sehari.

Pemberlakukan ceklok empat kali itu diterapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Farid Kasim Judas pasca ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Dahri Saleng per 2 januari 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Hanya saja kebijakan itu sempat menuai polemik hingga komisi I DPRD Palopo memanggil Kepala BKPSDM dan Kepala BPKAD Palopo pada Jumat lalu.

HM Judas Amir mengaku heran jika ada ASN yang mengeluh terkait kebijakan baru itu. “Kalau ada yang mengeluh, patut dipertanyakan. Di mana masalahnya. Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai,” kata walikota dua periode itu, Senin (7/1/19).

ADVERTISEMENT

Bahkan HM Judas Amir mencium adanya indikasi ASN malas saat penerapan ceklok yang hanya dilakukan dua kali dalam sehari yang berlaku sebelumnya. “Ada indikasi dulu ASN hanya datang ceklok pagi lalu pergi ngopi atau kegiatan lain dan tidak mengerjakan tugas. Nanti waktu ceklok sore datang. Ini yang tidak bisa dibiarkan,” tegas orang paling wahid di Palopo itu.

HM Judas Amir menjelaskan, pemerintah sudah membayar kewajiban terhadap para ASN, apalagi setelah diberlakukannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). “Jadi, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak bekerja. ASN ini adalah pelayan masyarakat. Saya tak mau mendengar, ada masyarakat yang mengeluh karena pelayanan yang tidak bagus,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kota Palopo, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo menerapkan wajib cheklock 4 kali dalam sehari.

Kebijakan di era Plt Kepala BKPSDM, Farid Kasim Judas ini sempat menuai polemik. Banyak ASN yang mengeluh, sebab mereka sebelumnya melakukan cheklock hanya dua kali dalam sehari. Kebijakan ini membuat komisi I memanggil Kepala BKPSDM, kepala inspektorat dan Kepala BPKAD Palopo pada Jumat (4/1/19) lalu.

FKJ sapaan akrab Plt Kepala BKPSDM mengatakan, kebijakan terbarunya dalam meningkatkan kedisiplinan ASN ialah ASN harus apel pagi di pukul 07.30 WITA, dan apel sore pukul 16.00 WITA. Sementara saat istirahat makan dan salat, ASN juga harus ceklock atau absensi elektronik pukul 12.00 WITA dan 13.00 WITA dan 13.30 WITA selesai ishoma.

“Jika ini tidak dilakukan ASN, maka akan berdampak pada pengurangan TPP. Penilaian TPP itu berdasarkan dari kedisiplinan 60 persen, dan kinerja 40 persen,” jelas FKJ.

FKJ menjelaskan, aturan ini memang terlihat berat, tapi akan mudah jika sudah dibiasakan. “Ini demi peningkatan kedisiplinan ASN dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Anak walikota itu menambahkan, pemberlakuan cheklock empat kali itu untuk meminimalisir ASN yang suka bolos kerja, yang hanya datang cheklock lalu pergi dan tak mengerjakan tugasnya. “Yang jelas, kami tidak akan mundur, dan akan tetap menerapkan ckeklock empat kali,” ujarnya.

Anggota komisi I DPRD Palopo, Alfri Jamil menegaskan, pihaknya mendukung penuh Pemkot Palopo dalam meningkatkan disiplin pegawai. “Kami sangat mendukung,” katanya.

Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante, mengatakan, untuk 2019, Pemkot Palopo menganggarkan TPP sebesar Rp50 miliar untuk para ASN. “Namun dana ini dibayarkan kepada ASN berdasarkan kehadiran 60 persen, dan kinerja 40 persen. Jika itu terpenuhi semua dalam sebulan, maka setiap ASN dibayar 100 persen,” sebutnya. (asm)

ADVERTISEMENT