Masamba – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu Utara bakal melanjutkan program pemberian ijazah paket A, B dan C kepada anak yang putus sekolah di Luwu Utara. Hal ini diungkap Kadis Pendidikan, Jasrum, Rabu (9/1), di Ruang Kerjanya.
“Ijazah akan kita berikan setelah anak-anak yang putus sekolah tersebut melakukan bimbingan di sekolah-sekolah tertentu,” ungkap Jasrum. Untuk saat ini, kata Jasrum, ada 84 anak yang putus sekolah dan 1.192 anak yang tidak sekolah.
“Saat ini kami belum tahu keadaan mereka, tapi kita akan mencari tahu di mana mereka tinggal dan akan mempertanyakan alasan mereka putus sekolah. Untuk saat ini, bagi yang tidak mampu membeli seragam, boleh ke sekolah tanpa sepatu atau seragam,” terangnya.
Bahkan, kata Jasrum, anak cacat pun boleh bersekolah. “Selain itu, bagi yang tidak mau bersekolah akan kami berikan keterampilan di desa seperti PKBM, yaitu sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan,” tambah Jasrum.
PKBM sendiri masih di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) dan di Kabupaten Luwu Utara sendiri sudah ada sembilan PKBM yang resmi terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara. (har)