Lutim Dijatah 6600 Sertifikat, Plt Kepala BPN : Pengurusan Gratis, Tapi …

1810
ADVERTISEMENT

LUTIM – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Luwu Timur tahun ini mendapatkan jatah alokasi sertifikat dari pemerintah pusat sebanyak 6600 sertifikat. Adapun pembagiannya antara lain, 4000 untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 600 untuk UMK alias Lintas Sektor dan 2000 untuk Readis.

Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Dr.Marthen Rante Tondok menargetkan jatah alokasi pusat tersebut dapat rampung tepat waktu pada tahun anggaran 2019 ini. Dia mengatakan waktu penyelesain sertifikat tergantung dari kelengkapan berkas serta kecepatan Desa tersebut memasukkan berkasnya.

ADVERTISEMENT

“Untuk pengurusan sertifikat tanah di kantor BPN itu gratis. Hanya saja di Desa ada yang dibayar sekitar 250 ribu sesuai SK 3 menteri, yakni menteri dalam Negeri, Agraria dan Kementrian Desa untuk biaya alas hak dan materai,” sebut Marthen Rante Tondok, Jumat (1/2/2019).

Untuk 2000 jatah readis ada 4 Kecamatan akan diberikan terdiri dari 6 Desa yakni, Desa Lanosi 150, Jalajja 200, Lumbewe 500, Bahari 200, Teromu 250 serta Desa Lioka 700 sertifikat.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk 4000 jatah PTSL akan terbagi di Tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Burau dan untuk UKM alias lintas sektor yang jumlahnya 600 tergantung usulan permohonan dari Dinas masing-masing. (has/liq)

ADVERTISEMENT