595 Warga Mappedeceng Belum Lakukan Perekaman e-KTP

414
Camat Mappedeceng, Kadri.
ADVERTISEMENT

Mappedeceng — Masih ada 595 warga kecamatan Mappedeceng belum melakukan perekaman e-KTP. Hal ini diungkap Camat Mappedeceng, Kadri, melalui pesan aplikasi whatsApp, Senin (26/2/2019). “Informasi ini berdasarkan data KPU Luwu Utara,” kata Kadri.

Untuk itu, Kadri berharap seluruh Kepala Desa di Mappedeceng agar berperan aktif menyampaikan kepada warganya untuk segera melakukan perekaman di beberapa titik yang telah ditentukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

Rencananya Dinas Dukcapil akan melakukan perekaman di tiga titik di Kecamatan Mappedeceng pada 20 – 21 Maret mendatang, mulai pagi pukul 08.00 wita. Tiga titik itu adalah yaitu Kantor Desa Mappedeceng, Kantor Camat Mappedeceng, dan Kantor Desa Hasanah

“Perekaman e-KTP ini dilakukan dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019 mendatang, baik Pilpres maupun Pileg, sehingga kita berharap masyarakat Mappedeceng segera mendatangi tempat-tempat perekaman yang sudah ditentukan,” kata Kadri. (man)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT