PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka sumpah peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil ketua I DPRD Kota Palopo sisa periode 2014-2019, Senin (8/4/2019).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD, Harisal A Latief. Juga dihadiri wakil walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso, kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Palopo.
Hasriani yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) wakil ketua I ditetapkan menjadi defenitif setelah dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri, Eko Purwanto. Hasriani menggantikan Aziz Bustam yang telah diberhentikan karena kondisi kesehatannya beberapa bulan yang lalu.
Wakil walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Hasriani yang telah ditetapkan secara defenitif. “Semoga bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata RMB sapaan akrab wawali.
Sementara itu, Hasriani mengaku akan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. “Jabatan ini adalah berkat kepercayaan masyarakat terhadap diri saya. Dan saya akan menjalankannya sesuai dengan kemampuan untuk kepentingan rakyat,” kata Hasriani.
Diketahui, Hasriani menggantikan Aziz Bustam pasca terkena stroke pada tahun 2017 lalu. Dengan diberhentikannya Azis Bustam, Partai Gerindra akhirnya menunjuk Nureny untuk mengisi satu kekosongan kursi di DPRD Palopo. Nureny merupakan peraih suara terbanyak kedua di dapil II Palopo pada pileg 2014 lalu. Nureny dilantik sebagai anggota DPRD Palopo pada 3 Januari 2019 lalu. (asm)