Kasus Money Politic Ober Datte, Warga Mengaku Terima Uang Rp 500 Ribu Untuk Dua Suara

200
ADVERTISEMENT

MALILI — Penyelidikan kasus dugaan money politic yang dilakukan caleg PDIP Ober Datte Luwu Timur terus dilakukan oleh Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Sabtu (25/05/2019) Bawaslu memeriksa saksi bernama Nuni (45). Kepada Bawaslu, Nuni mengaku melihat langsung Kaharuddin (utusan Ober Datte) menyerahkan uang lima lembar pecahan Rp100 ribu kepada suaminya, Agus Salim.

ADVERTISEMENT

Saat itu, kata Nuni, Kaharuddin menyampaikan pesan bahwa uang tersebut adalah uang milik Caleg PDIP, Ober Datte. “Ini uang dari Ober Datte untuk dua suara,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal mengatakan, kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang terlapor, Caleg Ober Datte masih dalam tahap investigasi oleh Bawaslu.

ADVERTISEMENT

Sejumlah saksi, kata Zainal, telah dimintai keterangan. “Kita sudah minta keterangan beberapa saksi diantaranya Agus Salim dan istrinya Nuni serta Kaharuddin,” katanya.

Sebelumnya, pelapor Agus Salim telah resmi melaporkan dugaan money politik, Caleg, Ober Datte ke Bawaslu, Senin 20 Mei 2019 lalu. Agus Salim telah menerima uang Rp500 ribu bersama dengan istrinya, Nuni.

Uang lima lembar pecahan Rp100 ribu itu dihargai dua suara untuk memilih Caleg, Ober Datte pada Pileg 17 April 2019 lalu. Uang tersebut diantar oleh tim Ober Datte yakni Kaharuddin. (rls/adn)

ADVERTISEMENT