PALOPO — KPU kota Palopo berencana mengumumkan caleg terpilih pada Kamis (4/7/2019).
“Saat ini kami menunggu surat resmi dari KPU RI jika ada perubahan jadwal. Tapi insya Allah semoga tidak ada halangan, besok kami akan tetapkan,” kata ketua KPU Palopo, Abbas Johan Rabu (3/7/2019).
ADVERTISEMENT
KPU Palopo bersama sejumlah KPU lainnya lebih dulu melakukan pengumuman karena tak ada sengketa pemilu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang diumumkan adalah hasil perolehan suara, jumlah kursi dan caleg terpilih,” kata Abbas. (asm)
ADVERTISEMENT