PALOPO — Pemerintah kota Palopo akan segera menarik sejumlah aset daerah yang kini dikuasai pihak ketiga.
Ini juga merupakan tindaklanjut hasil rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Makassar beberapa hari yang lalu..
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Palopo yang juga Plt Kepala BPKAD, Samil Ilyas.
“Soal aset itu harus ditertibkan. Ada yang dikuasai pihak ketiga dan lain sebagainya harus ditertibkan, dikembalikan,” kata Samil Senin (8/7/2019).
Hanya saja, Samil tidak merincikan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. “Ada (yang dikuasai pihak ketiga),” singkat Samil. Diketahui, persoalan pengelolaan aset kini memang menjadi perhatian serius KPK. (asm)