PALOPO — Kementerian Kominfo Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kominfo Palopo melaksanakan seminar nasional dan workshop pembentukan pandu digital di auditorium Saokotae, Selasa (30/7/2019).
Acara yang diikuti oleh 107 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tersebut dihadiri oleh staf ahli menteri Kominfo, Gun Gun Siswadi. Pada kesempatan itu, Gun Gun menyampaikan bahwa pelaksanaan pembentukan pandu digital di Kota Palopo merupakan pertama kalinya dilaksanakan di provinsi Sulawesi Selatan.
“Pemilihan Kota Palopo sebagai tuan rumah adalah melalui proses yang tidak gampang, karena tidak semua daerah yang kita pilih. Ada kriteria tersendiri, khususnya karena Palopo memiliki komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa masyarakat harus disiapkan menghadapi era revolusi 4.0 dengan melakukan edukasi dan panduan secara berkelanjutan kepada mereka.
Sekda Palopo, Jamaluddin Nuhung yang mewakili walikota Palopo saat membuka acara seminar nasional tersebut menekankan agar masyarakat memanfaatkan teknologi informasi secara positif. “Bahaya kalau tidak dimanfaatkan sebaik mungkin” tandasnya seraya mengingatkan ASN lingkup Pemkot Palopo agar senantiasa belajar menggunakan IT. “Bahkan ASN yang tidak mahir IT akan dievaluasi sebab menurutnya apabila ada SDM tidak bersahabat dengan teknologi informasi maka akan menjadi SDM yang lemah,” katanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Palopo, Baso Ahmad menyatakan kesyukuran dan kebanggaannya atas dipilihnya Palopo sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan seminar dan pembentukan pandu digital. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemkominfo yakni Bambang Tri, Indriyatno bayumurti dan kadis Kominfo Palopo, Baso Ahmad.
Sementara untuk materi workshop masing-masing menampilkan Ramlan menyampaikan materi digital government dan Herawan S Toni menyampaikan materi digital content. Menarik nya acara seminar ini dibuka pendaftaran melalui online sebagai wadah edukasi kepada masyarakat agar senantiasa terbiasa dengan pemanfaatan teknologi informasi. (asm)