BELOPA — Sejumlah warga melempari rumah pelaku cinta terlarang yang melibatkan saudara kandung di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Luwu, Kamis (01/08/2019) siang tadi.
Akibatnya, jendela depan rumah permanen itu pecah. Aksi tersebut tidak berlanjut setelah petugas Polres Luwu tiba di TKP.
” Warga masih marah dengan ulah pelaku yang dikhawatirkan akan membawa bala’ di desa ini,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya. Hingga malam ini, sejumlah polisi terlihat masih bersiaga di depan rumah.
Rumah tersebut kini dalam keadaan kosong setelah pelaku dan keluarganya meninggalkan kampung.
Mereka terdiri dari AA dan BI, ibu kandung dan empat orang anak.
Dua anak itu berasal dari hubungan antara kakak dan adik itu. Dua lainnya dari suami BI sebelumnya.
Diketahui dua bersaudara kandung yakni AA dan BI menjalin cinta terlarang sejak tahun 2016 silam. Bahkan BI kini tengah hamil anak ketiga. Hubungan terlarang keduanya terbongkar Jumat pekan lalu.
Mereka lalu diamankan di Polsek Belopa. Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele meminta kepada masyarakat untuk menahan diri.
” Kasus ini dalam penanganan pihak berwajib. Serahkan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan,” katanya. (Fit)