DPRD Sulsel Kerjasama KNPI Palopo Sosialisasi Perda Kepemudaan

390
Ketua KNPI Palopo, Umar menyampaikan sambutan di sela sosialisasi produk hukum daerah dan perundang-undangan (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan.
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPRD provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama KNPI Palopo menggelar dialog penyebarluasan dan sosialisasi produk hukum daerah dan perundang-undangan (Perda) Nomor 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan di sekretariat pemuda pore Jalan Ahmad Dahlan, Minggu (25/8/2019).

Ketua KNPI kota Palopo, umar mengatakan perda kepemudaaan yang ada di Sulsel ini sangat perlu didiskusikan dan disosialisasikan bersama. “KNPI Palopo saat ini menggagas Perda kota layak Pemuda Kota Palopo,” ujar Umar dihadapan pengurus KNPI Palopo, OKP dan sejumlah mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Dan dalam waktu dekat ini, tambah Umar, KNPI kota Palopo akan memberikan ruang kepada para pemuda yang bergelut di bidang ekonomi kreatif melalui kegiatan young entreprenure. “Semoga melalui event young entrepreneur para pemuda yang bergelut di bidang ekonomi kreatif mampu miliki daya saing yang tinggi,” ucapnya.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Irwan hamid yang menjadi narasumber mengatakan bahwa DPRD provinsi Sulsel siap membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah. “Hal ini hanya perlu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Irwan melanjutkan bahwa Pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah tersebut. “Kami pula selaku perwakilan masyarakat di provinsi akan membukakan ruang bagi para pemuda yang memiliki kreatifitas baik itu dari segi ekonomi kreatif,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT