Optimis Capai Target, Walikota Palopo Hadiri Lokakarya Program Hibah Air Limbah

299
Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama kepala daerah lainnya juga hadir pada lokakarya.
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Kepala Bappeda Palopo, Firmanza mendampingi walikota, HM Judas Amir pada Lokakarya Peminatan dan Penyiapan Pelaksanaan Program Hibah Air Limbah Setempat APBN Tahun 2020, Kamis (5/9/2019), di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat. Hadir juga Kabag Humas, Wahyudin.

Lokakarya yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini juga dihadiri bupati/walikota dari 150 kabupaten/kota dan BAPPEDA se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kepala Bappeda, Firmanza mengatakan pemerintah kota Palopo berupaya menuntaskan program 100.0.100 dari Pemerintah Pusat di tahun 2019 ini. Program 100.0.100 ini meliputi 100 persen akses pelayanan air minum aman, 0 persen kawasan kumuh perkotaan, dan 100 % akses sanitasi aman.

“Kita target program ini terlaksana 100 persen pada tahun 2019. Ini target nasional, kita sangat optimis,” kata Kepala Bappeda Palopo, Firmanza.

ADVERTISEMENT

Untuk menuntaskan program tersebut, salah satunya melalui Neigborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP). Program NUSP di Palopo sudah tiga tahun terakhir berjalan menggunakan anggaran pusat. Program ini terbagi di sejumlah kelurahan khususnya kelurahan yang dianggap kumuh termasuk di wilayah pesisir.

“Program NUSP ini meretas kawasan permukiman di Kota Palopo, sehingga kawasan permukiman kumuh di Palopo ditargetkan mencapai 0 persen, sesuai program 100.0.100 di tahun 2019,” katanya. Pelaksanaan program NUSP sebagai upaya meretas kawasan permukiman kumuh, meliputi pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, drainase, sanitasi, dan lain-lain.

Kepala Bappeda, Firmanza bersama kepala Bappeda dari berbagai daerah menghadiri lokakarya.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Ubaidi S Hamidi, mengatakan, kegiatan ini sangat tepat untuk menyiapkan kabupaten/kota sebagai penerima program hibah 2020 dalam penyediaan pelayanan publik paling dasar untuk masyarakat berkualitas.

Sementara Dirjen Pengembangan dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi, menyampaikan bahwa pelayanan sanitasi menjadi pelayanan wajib yang tertuang dalam RPJMN 2014 – 2019 guna mencapai target nasional, yakni 100% akses air minum, 0 % luas kawasan kumuh perkotaan serta 100% akses sanitasi.

“Salah satu arah kebijakan sanitasi yang tertuang dalam RPJMN adalah peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi,” kata Dodi.

Selain itu, kata Dodi, arah kebijakan sanitasi yang juga tertuang dalam RPJMN 2014 – 2019 adalah peningkatan komitment daerah untuk layanan sanitasi berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, serta peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai sanitasi aman. (asm)

ADVERTISEMENT